adalah sebuah BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.
Pertamina (Persero) adalah sebuah BUMN Indonesia yang bergerak dalam bidang pemeriksaan, pengawasan, pengujian, dan pengkajian. Saat ini, 95% saham Pertamina dimiliki Pemerintah Republik Indonesia, dan 5% oleh SGS. Pemerintah merencanakan privatisasi Pertamina pada tahun 2008.
Perusahaan pemerintah ini menjalankan kegiatan usaha minyak dan gas (migas) pada sektor hulu hingga sektor hilir meliputi sektor gas, energi baru dan terbarukan, sektor pengolahan serta pemasaran.
Kegiatan usaha disektor hulu Pertamina terdiri dari proses eksplorasi, pengeboran, pengembangan, lifting minyak dan gas bumi serta kegiatan lain seperti pengembangan, perawatan dan work over sumur minyak dan gas seperti reparasi, reopening, stimulasi, injeksi, penelitian, serta survei seismik.
Sektor pengolahan melakukan pengolahan minyak bumi seperti proses fraksinasi atau distilasi, konversi, proses treating, proses blending dan formulating serta proses dan operasi pengolahan lainnya.
Sektor pemasaran mendistribusikan bahan bakar minyak dan gas pada masyarakat juga memenuhi kebutuhan bahan bakar industri penerbangan dan usaha perkapalan. Pertamina juga mengelola energi panas bumi atau geothermal dan mengembangkan potensi minyak dan gas atau migas non konvensional.
Secara umum Pertamina seluruh sahamnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia yang mana semua produk yang dihasilkan digunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia secara menyeluruh.
Sejarah berdiri PT Pertamina (Persero)
PT. Pertamina (Persero) merupakan perusahaan hasil gabungan dari perusahaan Pertamin dengan Permina yang didirikan pada tanggal 10 Desember 1957. Penggabungan ini terjadi pada 1968.